
Yogyakarta-suarainfo.com- Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Hutan adalah rumah satwa, penjaga keseimbangan alam, dan penyangga kehidupan manusia. Namun, ancaman alih fungsi lahan kini menuntut perhatian serius di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Anggota DPD RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., atau Gus Hilmy, menyoroti persoalan tersebut dalam Rapat Kerja Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Gedung DPD RI DIY, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 406 Tahun 2025, luas lahan kritis di DIY mencapai 70.518 hektare.Karena itu, Gus Hilmy mendorong penataan batas kawasan hutan, pengawasan berkelanjutan, serta penguatan edukasi masyarakat. Menurutnya, hutan memiliki fungsi ekologis sekaligus sosial yang harus dijaga bersama.
Gus Hilmy juga menyoroti aktivitas budidaya tanaman semusim dan kebakaran di Suaka Margasatwa (SM) Paliyan. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu habitat monyet ekor panjang dan meningkatkan konflik antara satwa dengan manusia.
Ketika hutan kehilangan ruang hidupnya, satwa akan mencari tempat lain untuk bertahan. Oleh sebab itu, perlindungan habitat menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem.
Persoalan lain muncul dari permintaan penggunaan kawasan hutan untuk barak tentara dan latihan militer.Gus Hilmy menegaskan bahwa setiap permohonan penggunaan lahan harus mengikuti prosedur, mempertimbangkan daya dukung lingkungan, serta melibatkan koordinasi antarinstansi.
“Jangan sampai alih fungsi lahan justru mengorbankan habitat inti dan zona penyangga ekologi yang selama ini menjadi pelindung kawasan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan BPKH Wilayah XI, DLHK DIY, BKSDA DIY, dan Balai KPH DIY turut menyampaikan berbagai persoalan pengelolaan serta pengamanan kawasan hutan.
Gus Hilmy berkomitmen membawa persoalan tersebut ke pembahasan bersama Kementerian Kehutanan dan instansi terkait di Jakarta.
Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Mari dukung pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan, lindungi habitat satwa, dan pastikan setiap keputusan penggunaan lahan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan.



















































































































































































































































































































































































































































































































Tinggalkan Balasan