
Yogyakarta,suarainfo.com- Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar Bazar Perizinan dan Unit Reaksi Cepat (URC) Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota pada 2-4 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian peringatan HUT ke-79 Pemkot Yogyakarta. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) PBG secara simbolis kepada sejumlah pemohon.


Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan percepatan layanan perizinan menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait hadir dalam satu lokasi untuk membantu masyarakat.
Menurut Hasto, komunikasi yang lebih intensif akan mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang selama ini menghambat penerbitan izin.
“Kami bekerja keras menyelesaikan perizinan yang masih tertunda agar masyarakat mendapatkan layanan lebih cepat,” ujar Hasto, Selasa (2/6/2026).

Saat ini, Pemkot Yogyakarta memetakan ratusan permohonan berdasarkan tingkat penyelesaian.
Hijau: siap diterbitkan.Kuning: perlu penyempurnaan.Merah: memerlukan tindak lanjut.
Sebanyak 22 permohonan PBG telah masuk kategori hijau. Oleh sebab itu, Pemkot menargetkan seluruh izin tersebut terbit selama pelaksanaan bazar.
Di sisi lain, proses penilaian teknis masih menjadi kendala utama. Ratusan berkas masih menunggu verifikasi lapangan dan penilaian tim ahli.Karena itu, Pemkot Yogyakarta terus mendorong percepatan proses evaluasi agar pelayanan semakin optimal.
Di sisi lain, proses penilaian teknis masih menjadi kendala utama. Ratusan berkas masih menunggu verifikasi lapangan dan penilaian tim ahli.Karena itu, Pemkot Yogyakarta terus mendorong percepatan proses evaluasi agar pelayanan semakin optimal.

Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Budi Santosa menjelaskan pengurusan PBG melibatkan berbagai aspek.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Perizinan berusaha, Perizinan lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Proteksi kebakaran.Aspek kebudayaan.
Melalui bazar ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara lengkap dan langsung dari instansi terkait.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan. Hingga pukul 12.30 WIB, sebanyak 110 warga telah memanfaatkan layanan konsultasi.
Jumlah tersebut melampaui rata-rata kunjungan harian yang biasanya berkisar 80 hingga 90 orang.
Salah satu pemohon, Patricia Dita Natasha, mengaku terbantu dengan layanan konsultasi terpadu tersebut.
Ia sedang mengurus izin pembangunan rumah kos putri dan toko yang telah berjalan sekitar 2,5 tahun. Menurutnya, konsultasi langsung membantu memahami berbagai persyaratan yang harus dilengkapi.Patricia berharap proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat dan solusi yang diberikan semakin jelas bagi masyarakat.
Melalui Bazar Perizinan PBG Yogyakarta, Pemkot menunjukkan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus perizinan secara lebih mudah sekaligus mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Manfaatkan layanan Bazar Perizinan PBG di MPP Balai Kota Yogyakarta hingga 4 Juni 2026. Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda secara langsung agar proses pengajuan lebih cepat, lengkap, dan tepat. (Raja).
Editor : (RM.Neutron Aprima /Red).
























































































































































































































































































Tinggalkan Balasan