
Yogyakarta, suarainfo.com- Pemerintah Kota Yogyakarta langsung menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2026 di Ruang Yudhistira Balaikota, Selasa (5/5/2026). Langkah ini menjadi respons nyata atas krisis lahan yang semakin terasa di wilayah perkotaan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan arah baru pemanfaatan tanah wakaf. Selama ini, tanah wakaf hanya digunakan untuk sekolah, masjid, dan makam. Namun kini, Pemkot mulai mengarahkan fungsi tersebut untuk kebutuhan perumahan.
“Ke depan, tanah wakaf bisa dimanfaatkan untuk rumah susun sederhana bagi masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Selain itu, Hasto menilai inovasi ini menjadi jawaban konkret atas keterbatasan lahan kota. Dengan memanfaatkan wakaf produktif, pembangunan hunian vertikal bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Karena itu, program ini tidak hanya menghadirkan tempat tinggal, tetapi juga membuka harapan baru bagi warga.
Pemkot pun menetapkan lokasi awal pengembangan. Kawasan Brawijayan menjadi prioritas pertama karena status lahan lebih jelas dan penghuni masih terbatas.
Selanjutnya, wilayah Serangan masuk tahap berikutnya. Penataan di kawasan ini sekaligus membuka akses jalan, menata permukiman tepi sungai, serta meningkatkan kualitas lingkungan warga.
Di sisi lain, aspek hukum menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan pengelolaan tanah wakaf tetap sesuai aturan.
Pengelolaan dilakukan melalui lembaga resmi, sehingga wakaf dapat dikembangkan secara produktif tanpa melanggar amanah pemberi wakaf.
Lebih lanjut, Pemkot merancang hunian vertikal yang tetap menghadirkan ruang terbuka.
Penghageng Kawedanan II Panitikismo Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto, mengungkapkan, total lahan pemakaman di Yogyakarta mencapai sekitar 4 juta meter persegi atau 400 hektare. Namun kebutuhan terus meningkat, sementara lahan semakin terbatas.
Karena itu, konsep pembangunan vertikal mulai dipertimbangkan, termasuk untuk efisiensi ruang dan peningkatan kualitas lingkungan.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini. Kolaborasi menjadi kunci agar penataan kawasan berjalan optimal dan berdampak luas. (Raja).



















































































































































































































Tinggalkan Balasan