
Yogyakarta-suarainfo.com- Presiden Partai Buruh Indonesia, Said Iqbal, menyoroti kebijakan ketenagakerjaan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya kepada awak media, di Tasneem Malioboro Hotel, Senin (26/10/2026).
Said Iqbal, yang juga menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, menyampaikan sejumlah catatan mengenai upah minimum, perlindungan pekerja, hingga kesejahteraan keluarga buruh.

Menurutnya, kenaikan upah minimum menjadi salah satu perkembangan yang perlu dicermati. Ia menyebut kenaikan upah sebesar 6,5 persen pada 2025 dan kisaran 7–9 persen pada 2026. Menurut Said, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat daya beli pekerja sekaligus mendorong konsumsi masyarakat.

Selain upah, Said menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai dapat membantu meringankan pengeluaran keluarga buruh. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi agar program tersebut berjalan tepat sasaran.
Ia juga menilai hilirisasi industri, terutama pengolahan nikel, berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Dengan demikian, manfaat pembangunan diharapkan menjangkau lebih banyak pekerja dan masyarakat.
Meski menyampaikan sejumlah catatan positif, Said mengingatkan pemerintah agar memperkuat pemberantasan korupsi. Ia turut menekankan pentingnya tata kelola koperasi desa yang transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam isu perlindungan pekerja, Said mendorong pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Ia menyoroti kebutuhan hidup layak, pembatasan pekerjaan alih daya, kepastian pembayaran pesangon, serta sanksi terhadap pelanggaran hak pekerja.
Bagi buruh, kepastian upah dan perlindungan saat menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan sekadar urusan angka. Keduanya menyangkut keberlanjutan hidup keluarga, pendidikan anak, dan ketenangan menatap masa depan.
Karena itu, evaluasi kebijakan ketenagakerjaan perlu berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu membuka ruang dialog agar pertumbuhan ekonomi menghadirkan manfaat yang lebih merata.
Pada akhirnya, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari kenaikan upah, tetapi juga dari kepastian kerja, perlindungan hak, dan kesempatan hidup yang lebih layak.
Penulis : (Raja).
Editor : ( RM.Neutron A).































































































































































































































































































































































































































































































































Tinggalkan Balasan