
Yogyakarta,suarainfo.com- PBNU bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluncurkan buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial di Pondok Pesantren Al-Falah, Yogyakarta, Minggu, (21/6/2026). Peluncuran ini menjadi langkah nyata untuk menghapus stigma serta memperkuat perlindungan hak penyandang disabilitas mental psikososial.

Acara tersebut dihadiri Menteri Sosial RI sekaligus Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Anggota DPD RI DIY sekaligus Katib Syuriyah PBNU Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Pengasuh Ponpes Al-Falah KH Abdurrahman Kautsar, jajaran KND, ulama, guru, dan mahasantri.

Gus Hilmy menegaskan bahwa buku ini merupakan kelanjutan dari fikih disabilitas sebelumnya. Selain itu, buku ini menjadi implementasi keputusan Muktamar NU yang menolak praktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental psikososial.
Menurutnya, masyarakat masih menghadapi stigma dan diskriminasi yang membuat penyandang disabilitas dipandang sebagai warga kelas dua.”Allah menciptakan manusia sama dan setara. Karena itu, stigma dan diskriminasi harus dihapus,” tegas Gus Hilmy.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Gus Ipul menyebut buku ini bukan sekadar karya ilmiah keagamaan. Sebaliknya, buku tersebut menjadi instrumen transformasi sosial yang menjawab berbagai persoalan penyandang disabilitas psikososial.
Buku ini membahas hak ibadah, hak menikah, pendampingan spiritual, hingga adab masyarakat dalam memperlakukan penyandang disabilitas.
“Fikih harus hadir menjawab kebutuhan zaman dan membangun empati,” ujar Gus Ipul.
PBNU mendorong penyebarluasan buku ini ke berbagai daerah. Dengan demikian, para kiai, ustaz, nyai, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang memperkuat inklusi sosial.
Gus Kautsar mengingatkan, bahwa santri memiliki tanggung jawab moral untuk merangkul semua kalangan. Menurutnya, banyak persoalan sosial muncul karena manusia terlalu fokus pada dirinya sendiri dan kurang memahami kondisi orang lain.
Peluncuran Fikih Disabilitas Mental Psikososial menjadi ikhtiar bersama untuk membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan menghargai martabat setiap manusia tanpa diskriminasi. (Raja)
Editor : (RM.Neutron Aprima/Red).

















































































































































































































































































































Tinggalkan Balasan