
Yogyakarta,suarainfo.com- BNNP DIY menangkap seorang mahasiswa yang mengedarkan tembakau sintetis di Yogyakarta. Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait peredaran tembakau gorila di wilayah setempat.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan tim langsung bergerak setelah menerima informasi masyarakat. Petugas kemudian menangkap pelaku berinisial MIJS (23) saat menjalankan aksinya.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka terbukti mengedarkan tembakau gorila dan langsung kami tangkap,” kata Sulistyo di Kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).
Pelaku memakai berbagai cara untuk menyamarkan paket narkoba. Salah satunya dengan menyembunyikan barang di dalam speaker agar tidak dicurigai.
BNNP DIY mengungkap pelaku sudah menjalankan bisnis ilegal itu selama dua tahun. Pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp500 ribu setiap barang datang.
Selain itu, pelaku membeli bahan baku dari Jakarta dan Bogor melalui media sosial. Pelaku juga meracik sendiri tembakau sintetis sebelum diedarkan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita:
7 paket sabu seberat 3,88 gram
9 paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram
1 lintingan tembakau sintetis seberat 0,26 gram
Petugas juga mengamankan telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, alat suntik, sedotan plastik, selotip, dan stiker kemasan.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif methamphetamine atau sabu.

Pada hari yang sama, BNNP DIY juga memusnahkan sekitar 103 ribu butir pil Trihexyphenidyl, 575 gram ganja, dan 4,64 gram sabu.
BNNP DIY memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 105.232 jiwa dari ancaman narkoba.
Sulistyo mengajak masyarakat ikut memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.“Mari bersama wujudkan Yogyakarta bersih narkoba,” ujarnya. (R).

































































































































































































































































Tinggalkan Balasan