
Yogyakarta,suarainfo.com- Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menggelar Sosialisasi Layanan Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom), Selasa (28/7/2026).
Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) menyelenggarakan kegiatan tersebut di Aula Semar Nawasena, Lantai 3 Kanwil Ditjenpas DIY.
Kemudian, kegiatan ini melibatkan pejabat manajerial dan staf kepegawaian dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DIY.
Melalui sosialisasi ini, peserta mempelajari penggunaan aplikasi PK Bangkom. Selain itu, peserta memahami proses pengajuan, verifikasi, dan pemantauan kegiatan secara digital.
Oleh karena itu, aplikasi tersebut membantu satuan kerja mengelola pengembangan kompetensi dengan lebih cepat. Selanjutnya, sistem ini mendukung proses yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, membuka kegiatan tersebut.
Ia mengapresiasi BPSDM Imipas yang memilih Yogyakarta sebagai lokasi sosialisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPSDM Imipas atas kepercayaan yang diberikan kepada Yogyakarta. Kami berharap kegiatan ini meningkatkan pemahaman peserta dan memperkuat kualitas layanan Pemasyarakatan,” ujar Muhammad Ali Syeh Banna.
Menurutnya, pengembangan kompetensi menjadi investasi penting bagi organisasi. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu meningkatkan kemampuan secara terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi perubahan.

Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Imipas, Pujo Harinto, menyampaikan materi secara langsung.
Ia menjelaskan fitur dan alur layanan aplikasi PK Bangkom secara bertahap.
Pertama, peserta mempelajari cara mengajukan kegiatan. Kemudian, peserta memahami proses verifikasi. Setelah itu, peserta mempelajari cara memantau pelaksanaan kegiatan melalui sistem digital.
Pujo juga mengajak peserta menggunakan aplikasi secara optimal. Dengan demikian, setiap satuan kerja dapat menyusun program pengembangan kompetensi secara lebih terarah.
Selain itu, aplikasi tersebut membantu organisasi menyesuaikan program dengan kebutuhan pegawai dan satuan kerja.
Peserta membawa laptop dan langsung mencoba aplikasi PK Bangkom.
Selama praktik, peserta mengikuti setiap tahapan penggunaan aplikasi. Mereka juga mengajukan pertanyaan dan membahas penerapan sistem di masing-masing UPT.
Karena itu, peserta dapat memahami alur layanan secara lebih cepat dan menyeluruh.
Kegiatan interaktif tersebut juga memperkuat kesiapan peserta sebelum menerapkan PK Bangkom di satuan kerja.
Sosialisasi PK Bangkom memperkuat kesiapan jajaran Pemasyarakatan DIY dalam menjalankan transformasi digital.
Melalui aplikasi tersebut, satuan kerja dapat merencanakan dan mengelola pengembangan kompetensi secara lebih efektif.
Selain itu, sistem digital membantu mempercepat layanan dan meningkatkan akuntabilitas.
Ke depan, seluruh UPT diharapkan menggunakan PK Bangkom secara konsisten. Dengan demikian, pengembangan kompetensi dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, penerapan PK Bangkom mendukung terwujudnya ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang unggul, profesional, adaptif, dan berdaya saing. (Raja).
Editor : (RM.Neutron Aprima/ (Red)
































































































































































































































































































































































Tinggalkan Balasan