
Yogyakarta, suarainfo.com –Yogyakarta menata napas hukum dengan langkah sadar dan manusiawi. Karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Senin (29/12/2025), di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

Melalui sinergi ini, kota bergerak aktif membangun pemasyarakatan yang sehat, restoratif, dan berkeadilan. Selain itu, kerja sama ini menyiapkan penerapan penuh KUHP Nasional 2026 yang lebih humanis dan relevan dengan kesejahteraan sosial.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menegaskan enam layanan pemasyarakatan berjalan terpadu. Bahkan, pidana kerja sosial hadir sebagai jalan pemulihan. Oleh karena itu, warga binaan dapat menebus kesalahan melalui kerja nyata di ruang publik, sungai, dan tempat ibadah.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyambut sinergi ini sebagai energi kolaborasi. Dengan semangat Segoro Amarto, Pemkot mendorong kerja sosial sebagai inovasi, sosial yang produktif, aman, dan bermartabat.
Akhirnya, Yogyakarta memilih merawat keadilan. Tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan relasi manusia, kota, dan kehidupan bersama. (Raja).
Editor : (R.M.Neutron Aprima/Red).
Sumber : (Kominfosan Kota Yogyakarta).
























































































Tinggalkan Balasan