
Sleman,suarainfo.com – Warga Sleman kini dapat mengurus penghapusan hak tanggungan (roya) dalam waktu hanya lima menit. Inovasi ini hadir melalui layanan Rojali (Roya 5 Menit) yang resmi diluncurkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Jumat, (15/8/2025), di Kantor ATR/BPN Sleman.
Layanan Rojali mempersingkat waktu pengurusan roya dari sebelumnya tiga hari menjadi hanya lima menit dengan memanfaatkan sistem elektronik. Roya sendiri merupakan penghapusan hak tanggungan pada sertifikat tanah setelah kredit dilunasi.

serta Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Imam Nawawi,
saat meresmikan layanan Rojali (Roya 5 Menit) di Kantor Pertanahan Sleman, Jumat (15/8).
Peluncuran ini sekaligus memperkenalkan layanan Lahan Ekonik. Acara dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto, Kepala Kantor Pertanahan Sleman Imam Nawawi, serta perwakilan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama Kabupaten Sleman.

Bupati Harda Kiswaya mengapresiasi terobosan tersebut. “Mudah-mudahan menjadi solusi bagi masyarakat dan dimudahkan Allah SWT,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Sleman Imam Nawawi menjelaskan, percepatan ini dilakukan untuk memangkas birokrasi dan memberikan kepastian layanan.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto menegaskan inovasi ini selaras dengan program nasional menghadirkan layanan cepat, transparan, dan bebas pungli.





BPN Sleman menargetkan kehadiran Rojali dan Lahan Ekonik akan meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian urusan pertanahan di wilayah tersebut. (Raja)
Editor : R.M.Neutron Aprima)
Tinggalkan Balasan