
Yogyakarta,suarainfo.com- Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Jogjakarta menggelar konsolidasi 34 elemen masyarakat di Gedung PDHI Yogyakarta, menjelang 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut menghadirkan unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, purnawirawan, akademisi, tokoh agama, mahasiswa, serta kelompok perempuan. Mereka menyampaikan orasi kebangsaan dan pernyataan sikap tentang arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pernyataannya, GMKR Jogjakarta menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi bangsa. Gerakan ini menilai sejumlah persoalan ekonomi, hukum, politik, dan tata kelola negara membutuhkan koreksi.
GMKR juga menggunakan istilah “Penjajahan Gaya Baru” untuk menggambarkan kekhawatiran mereka terhadap pengaruh kepentingan ekonomi dan politik dari dalam maupun luar negeri.
Namun, seluruh pandangan tersebut merupakan sikap dan penilaian GMKR. Pernyataan itu tidak serta-merta menjadi fakta hukum yang telah diputuskan oleh lembaga berwenang.
Melalui semangat “Jogja Kembali”, GMKR ingin mengajak masyarakat mengingat kembali peran Yogyakarta dalam mempertahankan keberlangsungan Republik pada masa perjuangan.
Dari tanah bersejarah itu, mereka menyerukan koreksi terhadap perjalanan bangsa. Karena itu, gerakan tersebut mendorong masyarakat untuk ikut mengawal kehidupan demokrasi, konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.
GMKR membagi persoalan bangsa ke dalam dua bagian, yakni persoalan hulu dan hilir. Pada bagian hulu, GMKR menyoroti sistem ketatanegaraan dan penerapan konstitusi. Sementara itu, pada bagian hilir, mereka menyoroti korupsi, dugaan penyalahgunaan kekuasaan, penegakan hukum, serta kebijakan pemerintah.
GMKR kemudian menawarkan dua hal sebagai dasar pembenahan. Pertama, sistem ketatanegaraan yang mereka nilai sesuai dengan UUD 1945 asli. Kedua, kepemimpinan yang amanah dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam pernyataan sikapnya, GMKR Jogjakarta menyampaikan sembilan tuntutan rakyat. Mendorong penerbitan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli. Mendorong proses hukum terhadap Joko Widodo atas dugaan pelanggaran konstitusi dan penyalahgunaan kekuasaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. mendesak pergantian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. Mendesak evaluasi terhadap kepemimpinan Polri demi penegakan hukum yang adil dan bersih. Mendorong penerapan hukuman maksimal bagi pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum. Mendesak pemerintah menerbitkan aturan mengenai perampasan aset hasil korupsi sesuai proses konstitusional. Mendorong DPR RI menjalankan fungsi konstitusional serta mengevaluasi fasilitas dan tunjangan anggota. Mendorong perombakan dan perampingan kabinet pemerintahan. Mendorong penguatan ketahanan ideologi Pancasila serta pencegahan infiltrasi paham asing yang dinilai bertentangan dengan kepentingan NKRI.
GMKR juga menempatkan generasi muda dan mahasiswa sebagai bagian penting dalam gerakan kebangsaan. Para tokoh senior mendorong kaum muda untuk mengambil peran dalam mengawal masa depan Indonesia. Semangat tersebut mereka kaitkan dengan prinsip Tut Wuri Handayani, yakni memberi dorongan, arahan, dan pengayoman.
Selain itu, GMKR menegaskan bahwa perjuangan mereka berlandaskan Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka menyatakan seluruh ikhtiar dilakukan dengan sungguh-sungguh, sementara hasil akhirnya diserahkan kepada Allah SWT.
Di tengah suasana menjelang peringatan kemerdekaan, GMKR mengajak berbagai elemen masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bangsa.“Dari Yogyakarta, kami memanggil seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan. Luruskan hulunya, benahi hilirnya, dan rebut kembali kedaulatan rakyat!”
Seruan tersebut menjadi penutup pesan GMKR dalam konsolidasi di Yogyakarta. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan isu kebangsaan, momentum ini dapat menjadi ruang untuk membaca berbagai pandangan secara kritis, memeriksa sumber informasi, serta menyampaikan aspirasi melalui jalur demokrasi dan konstitusi.
Kegiatan tersebut dihadiri Presidium GMKR Jogjakarta, antara lain M. Syukri Fadholi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Ustadz Jahdan Humam, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Prof. Dr. Muhammad Chirzin, Brigjen TNI (Purn) Santoso, Romo Suhud, dan Heru Nugroho. (Ja/*).



















































































































































































































































































































































































Tinggalkan Balasan