
Yogyakarta-suarainfo.com- Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat penanganan masalah sosial. Kali ini, Pemkot Yogyakarta menggelar operasi gabungan untuk menjangkau gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Jumat (3/7/2026) dini hari. Petugas menyisir Jalan Brigjen Katamso dan Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Selanjutnya, mereka membawa warga yang terjangkau ke Shelter Kesejahteraan Sosial.
Operasi tersebut melibatkan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta, Kepolisian, Linmas, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Karena itu, penanganan berlangsung secara terpadu dan mengedepankan pendekatan humanis.
Plt. Kepala Dinas Sosial Ketenagaraan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari, menjelaskan petugas menjangkau tujuh orang di Jalan Brigjen Katamso. Selain itu, petugas juga menjangkau enam orang di Jalan K.H. Ahmad Dahlan.
“Total ada 13 orang yang kami bawa ke shelter. Ditambah dua orang yang sudah berada di shelter, sehingga saat ini terdapat 15 orang. Malam ini mereka beristirahat terlebih dahulu. Setelah itu kami melakukan asesmen dan mengupayakan pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujar Heny.
Selanjutnya, petugas melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta langkah penanganan yang paling sesuai. Dengan demikian, setiap warga memperoleh pendampingan sesuai hasil asesmen.
Hasil pendataan sementara menunjukkan sebagian penghuni shelter berasal dari luar Kota Yogyakarta, seperti Garut, Temanggung, dan beberapa daerah lainnya. Oleh sebab itu, penanganan memerlukan kolaborasi lintas daerah agar berjalan lebih efektif.
Heny menegaskan Pemkot Yogyakarta akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga Kota Yogyakarta tetap nyaman melalui kolaborasi semua pihak. Dengan cara ini, kami berharap dapat mewujudkan kota yang asri, aman, sehat, bersih, dan indah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengatakan operasi gabungan juga menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan, pengemis, dan pengamen.
Menurut Dodi, petugas tidak hanya melakukan penertiban. Sebaliknya, petugas juga memberikan perlindungan, pendataan, dan pendampingan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial. Karena itu, setiap penanganan mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kesejahteraan sosial. (Raja).
Editor : (RM.Neutron Aprima /Red).



































































































































































































































































































































Tinggalkan Balasan