
Yogyakarta,suarainfo.com- Pemerintah Daerah DIY bergerak cepat menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Pemda kini mematangkan pembentukan satgas khusus lintas sektoral untuk memperkuat keamanan di wilayah Yogyakarta.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan satgas ini akan fokus pada tiga langkah utama, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi. “Kalau peta sudah jelas, penanganannya bisa lebih konkret,” ujar Made di kawasan Candi Prambanan, Sabtu (23/5/2026).
Pemda DIY menggandeng berbagai lembaga strategis. Selain pemerintah daerah, satgas juga melibatkan kepolisian, TNI, BIN, dan BNN.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mengurai akar persoalan kejahatan jalanan. Terlebih, beberapa kasus diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Saat ini, proses pembentukan satgas masih berjalan. Pemda fokus memetakan tugas setiap unsur agar target kerja lebih jelas dan terukur.
Pemda DIY mulai mengumpulkan data kelompok yang terlibat kejahatan jalanan beserta karakteristiknya.
Langkah ini menjadi fondasi penting agar penanganan lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah ingin mencegah potensi kriminal sejak dini.
Suasana Jogja yang dikenal hangat dan nyaman pun diharapkan tetap terjaga bagi warga maupun wisatawan.
Selain penindakan hukum, Pemda DIY juga mengedepankan pendekatan sosial dan keluarga. Melalui program “Ibu Memanggil”, orang tua diajak lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama saat malam hari.
Di sisi lain, program Jaga Warga terus dioptimalkan untuk mempercepat informasi di tingkat kampung sehingga potensi kejahatan bisa dicegah lebih awal.
Pemda DIY juga menekankan pendidikan karakter berbasis budaya lokal Kejogjaan.Pemerintah berharap generasi muda tumbuh lebih santun, menghormati sesama, dan menjauhi kekerasan.“Kita ingin anak-anak tidak hanya pintar, tapi juga punya karakter dan nilai budaya yang kuat,” kata Made.
Fenomena remaja yang mudah tersulut emosi demi pengakuan kelompok kini menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemda DIY memastikan tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat. Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan rehabilitasi melalui pembentukan kelompok kerja khusus pemulihan pelaku. (Raja).
Editor : (RM.Neutron Aprima/Red).







































































































































































































































































Tinggalkan Balasan