
Yogyakarta,suarainfo.com- Peringatan Hari Otonomi Daerah.Sabtu, (25/4 2026). Kembali menggugah kesadaran publik. Namun demikian, otonomi tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Sebaliknya, negara harus menghadirkan kewenangan nyata bagi daerah.

Anggota DPD RI, Gus Hilmy, menegaskan bahwa daerah masih kehilangan kendali. Ia melihat banyak kewenangan strategis justru ditarik ke pusat. Akibatnya, daerah hanya menerima dampak tanpa kuasa penuh.“Hak daerah harus nyata. Bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Selain itu, proses perizinan sumber daya kini semakin terpusat. Oleh karena itu, potensi daerah sering tidak kembali ke masyarakat lokal. Bahkan, konflik lapangan kerap muncul karena kebijakan tidak berpihak.
Di sisi lain, Gus Hilmy mengingatkan bahwa UUD 1945 sudah jelas mengatur otonomi daerah. Namun, implementasinya sering melemah. Karena itu, semua pihak harus kembali pada mandat konstitusi.
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya peran daerah dalam kebijakan nasional. Tidak hanya didengar, daerah harus ikut menentukan arah pembangunan. Dengan demikian, keseimbangan pusat dan daerah bisa tercapai.
Karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan. Pemerintah dan stakeholder wajib mendorong reformasi otonomi daerah. Lebih jauh, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPD RI harus diperkuat secara sistematis.
Mari dukung otonomi daerah yang adil dan kuat. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan akan lebih merata dan berkelanjutan.
Akhirnya, Gus Hilmy menegaskan satu arah penting. Daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi pembangunan. Sebaliknya, daerah harus menjadi penentu masa depan Indonesia. (Raja).
Editor : (RM.Neutron Aprima).



















































































































































































Tinggalkan Balasan