
Yogyakarta,suarainfo.com- Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta mengungkap dugaan penipuan sertifikasi satpam. Sekitar 90 pekerja outsourcing menjadi korban. Total kerugian mencapai Rp180 juta.
Pada Januari 2026, oknum berinisial ND menawarkan jasa pengurusan sertifikat. Ia mematok biaya Rp2 juta per orang. Para pekerja lalu membayar bertahap. Namun hingga kini, sertifikat resmi tidak terbit. Bahkan, sebagian korban menerima dokumen yang diduga tidak sah.
Santoso, perwakilan Arus Bawah PDI Perjuangan, menilai kasus ini serius. Ia menegaskan pekerja outsourcing masih rentan. Karena itu, perlindungan harus diperkuat. Selain itu, pengawasan wajib ditingkatkan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda DIY pada 16 April 2026. Pihak pelapor mendesak aparat mengusut tuntas. Termasuk, menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan terkait.
Disnakertrans Kota Yogyakarta belum menerima aduan resmi. Namun, Erna Setyaningsih mendorong korban segera konsultasi. Nantinya, mediator akan mendalami kasus. Selanjutnya, hasilnya menentukan langkah hukum.
Di sisi lain, anggaran outsourcing di Pemkot Yogyakarta cukup besar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp60 miliar pada 2026. Anggaran ini mencakup satpam, cleaning service, dan tenaga lainnya.
Namun demikian, tender diduga dikuasai segelintir perusahaan. Kondisi ini berpotensi melanggar prinsip transparansi. Selain itu, akuntabilitas publik ikut terancam.
Karena itu, Arus Bawah PDI Perjuangan mendesak keterbukaan. Mereka meminta pengadaan outsourcing dibuka transparan. Dengan demikian, keadilan bagi pekerja bisa terwujud. (**)
















































































































































































Tinggalkan Balasan