
Sleman,suarainfo.com- Kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh TPS3R di Bantul kembali mencuat. Kini, warga bersama kuasa hukum resmi melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI DIY.
Langkah ini sekaligus menandai eskalasi serius setelah keluhan berlangsung sejak 2023.
TPS3R yang berlokasi kurang dari 50 meter dari SLB Negeri 2 Bantul diduga melanggar standar. Selain itu, lokasi berada di dekat pemukiman dan sempadan sungai.Akibatnya, bau menyengat muncul setiap hari. Bahkan, saat musim hujan.
Di sisi lain, warga juga menghadapi krisis air bersih. Air sumur mereka berubah bau, sehingga mereka terpaksa membeli air untuk kebutuhan harian.
Proses belajar di SLB Negeri 2 Bantul ikut terdampak. Guru harus menutup jendela rapat-rapat.Namun, kondisi itu justru memperburuk sirkulasi udara. Konsentrasi siswa pun mudah terganggu oleh bau.
Kepala sekolah menegaskan pentingnya lingkungan sehat bagi anak berkebutuhan khusus.“Anak-anak membutuhkan ruang belajar yang aman. Namun, bau dan asap terus mengganggu setiap hari,” ujarnya.
Warga mengaku telah bertahan hampir dua tahun.Mereka juga menyebut janji penutupan belum terealisasi. Bahkan, volume sampah justru meningkat.
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini sebagai kegagalan perlindungan hak warga.Menurutnya, negara wajib menjamin udara bersih dan air sehat, terutama bagi anak-anak.












































































































































































Tinggalkan Balasan