
Rustamaji, S.I.P. dan R.M. Kisbiyantoro, M.M.. “SI JAK” menjadi langkah nyata mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Foto: (Raja / suarainfo.com)
Yogyakarta, suarainfo.com| — Pemerintah Kota Yogyakarta resmi meluncurkan Layanan Mobil Pajak Keliling “SI JAK”, sebagai wujud layanan jemput bola yang mendekatkan kewajiban perpajakan ke tengah masyarakat. Peluncuran ini diumumkan dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Kominfosan, Kamis,(8/5/2025) dihadiri Kepala BPKAD Kota Yogyakarta beserta dua narasumber utama Rustamaji, S.I.P. dan R.M. Kisbiyantoro, M.M.
Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan MM Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta R.M. Kisbiyantoro, M.M menyampaikan, pelayanan perdana akan digelar di Kelurahan Sorosutan, Jumat, 9 Mei 2025 pukul 10.00–12.00 WIB. Wilayah ini dipilih karena adanya pemekaran RW 17 dan RW 18 yang berdampak pada perubahan data Wajib Pajak. Sebanyak 2.100 undangan dari tujuh RW akan mengikuti kegiatan ini.
Ia menambahkan SI JAK hadir bukan sekadar kendaraan, namun menjadi simbol baru pelayanan yang cepat, ramah, dan manusiawi. Layanan mencakup pembayaran PBB-P2, pembebasan denda, pembetulan data, permohonan mutasi, dan registrasi E-SPPT, semuanya tanpa perlu datang ke kantor pusat.
Mobil SI JAK akan beroperasi rutin setiap Rabu dan Kamis di berbagai titik Kota Yogyakarta, dengan jadwal terintegrasi dan lokasi disepakati bersama kelurahan. Petugas BPKAD akan langsung melayani di lapangan, membawa pelayanan lebih dekat ke rumah warga.
Program ini dilandasi semangat meningkatkan akses, efektivitas, dan kepatuhan pajak, sekaligus mengurangi antrian di kantor pelayanan. Dengan teknologi yang mendukung dan sosialisasi yang masif, “SI JAK” diharapkan menjadi penggerak semangat taat pajak di kota budaya.(Raja)
Tinggalkan Balasan