
Yogyakarta, suarainfo.com-akhirnya, cahaya Natal kembali menyapa balik tembok pemasyarakatan. Sebanyak 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Bahkan, tiga WBP langsung menghirup udara kebebasan.

Penyerahan remisi berlangsung serentak, seiring perayaan Natal, Kamis (25/12/2025). Secara simbolis, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menyerahkan SK Remisi di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Momentum ini pun terasa khidmat dan penuh makna.
Selanjutnya, Lili menyampaikan ucapan Natal kepada WBP dan keluarga. Ia mengajak seluruh pihak menjaga suasana damai, aman, dan kondusif. Dengan begitu, Natal benar-benar menjadi ruang refleksi dan pemulihan batin.
Selain itu, Lili menegaskan bahwa remisi merupakan apresiasi nyata atas perilaku baik dan kesungguhan mengikuti pembinaan. Oleh karena itu, ia mendorong WBP terus melangkah di jalan perubahan, agar harapan tetap tumbuh.
Pada akhirnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi menjadi titik balik, iklan nilai kemanusiaan, serta promosi harapan bahwa setiap insan berhak memperbaiki diri dan kembali bermartabat. (Raja).
Editor : (R.M.Neutron Aprima/Red).
Sumber : (Humas Kanwil Ditjenpas DIY).

























































































Tinggalkan Balasan