
Yogyakarta,suarainfo.com-Sejumlah 1.381 (Seribu Tiga Ratus Delapan Puluh Satu) Warga Binaan Pemayarakatan (WBP) yang ada di wilayah Kanwil Ditjenpas DIY menerima Remisi Khusus Hari Idul Fitri 1447H/2026M, Sabtu (21/3/2026).

Kanwil Ditjenpas DIY membagikan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku selama masa pembinaan. Petugas mencatat 1.365 narapidana dan 16 anak binaan menerima remisi. Sebanyak 17 orang keluar dari Lapas pada hari yang sama.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menyerahkan langsung SK remisi di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa negara membuka kesempatan kedua bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan nyata. Petugas pemasyarakatan mendistribusikan remisi ke seluruh Unit Pelaksana Teknis di wilayah DIY.
“Ini merupakan apresiasi negara melalui kemenimipas kepada narapidana dan anak binaan atas perubahan positif selama menjalani masa pidana, tutur Lili,
“Saya berharap Remisi dan PMP dapat memotivasi saudara untuk senantiasa memperbaiki diri, tidak hanya di dalam Lapas namun sampai kembali ke masyarakat,” lanjutnya.
Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyalurkan remisi kepada 344 narapidana, sementara Lapas Kelas IIA Yogyakarta mencatat 413 penerima. sementara Lapas Kelas IIB Sleman menerima 178 orang.
Di sisi lain, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menampung 109 orang, dan Lapas Kelas IIB Wonosari (gunungkidul), menampung 124 orang. Rutan Kelas IIB Bantul mencatat 72 orang, sedangkan Rutan Kelas IIA Yogyakarta menerima 80 orang dan Rutan Kelas IIB Wates mencatat 42 orang.
Adapun LPKA Kelas II Yogyakarta mencatat 19 orang, yang terdiri dari 3 narapidana dan 16 anak binaan. (Raja).
Sumber : (Humas Kanwil Ditjenpas DIY).




























































































































Tinggalkan Balasan