
Yogyakarta, suarainfo.com—Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKSHA) Bambang Soesatyo secara resmi mengukuhkan kepengurusan PERIKSHA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2025–2029. Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat ditunjuk sebagai Ketua Pengurus Wilayah.
Dalam sambutannya, Bamsoet menekankan pentingnya pembinaan terstruktur bagi pemilik senjata api beladiri. Menurutnya, kepemilikan senjata bukan hanya soal izin dan keterampilan teknis, tetapi juga menyangkut etika, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam menggunakan hak atas bela diri.
“Pengukuhan ini adalah langkah penting. Senjata api bukan simbol kekuasaan, tapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Yogyakarta, dengan kekuatan budayanya, bisa menjadi model nasional,” ujar Bamsoet yang juga anggota Komisi III DPR RI. Sabtu, (28/6/2025)
Ia mencatat, dari sekitar 27 ribu pemilik izin khusus senjata api di Indonesia, baru sekitar 500 yang tergabung dalam PERIKSHA. Oleh karena itu, keberadaan organisasi ini penting sebagai wadah edukasi, komunikasi, dan kontrol sosial.
PERIKSHA, lanjut Bamsoet, tidak hanya menjadi komunitas pemilik senjata, melainkan juga mitra negara dalam memastikan penggunaan senjata tetap sesuai hukum dan tidak disalahgunakan.
“PERIKSHA Yogyakarta harus bersinergi dengan kepolisian dan TNI. Kita ingin menepis stigma negatif bahwa pemilik senjata api identik dengan kekerasan. Justru sebaliknya, mereka harus menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” imbuhnya.
Dengan pengukuhan ini, PERIKSHA Yogyakarta diharapkan aktif membangun kesadaran hukum, melatih kedisiplinan, serta memperkuat semangat bela negara di kalangan pemilik izin senjata api beladiri.(Raja).
Editor : (R.M.Neutron Aprima)
Tinggalkan Balasan