
Yogyakarta,suarainfo.com – Dalam semangat merawat harmoni dan meneguhkan jati diri kota, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) kepada 31 organisasi kemasyarakatan (ormas), Rabu (14/5/2025), di Hotel Jambuluwuk.

SKTO diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, sebagai tanda pengakuan hukum dan penguatan peran strategis ormas di tengah masyarakat.
“Kita tak sekadar menyerahkan legalitas. Ini adalah pengukuhan niat dan arah, agar ormas menjadi pelita di tengah kehidupan sosial kita,” tutur Yunianto.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif ormas dalam menjaga citra kota yang aman, damai, dan menjadi teladan nasional.

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota untuk mendata dan memverifikasi seluruh ormas, termasuk yang belum berbadan hukum.
“Ormas adalah denyut nadi masyarakat sipil. Dengan terverifikasi, mereka bukan hanya eksis, tapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun negeri,” ucap Nindyo.
Hingga Mei ini, 31 dari 44 ormas aktif telah menyelesaikan proses verifikasi.

Tony Eko Prasetyo, Koordinator daerah Yayasan Warga Hardo Pusoro Kota Yogyakarta, menegaskan dimana
Program ini memudahkan kami untuk menjalin sinergi. Kini, kami tak sekadar hadir, tapi juga membawa manfaat.
Salah satu perwakilan, Tony Prasetyo dari Hardo Pusoro, mengungkapkan apresiasinya. ” program ini memudahkan kami untuk menjalin sinergi. Kini, kami tak sekadar hadir, tapi juga membawa banyak manfaat.”
Dengan tertibnya pendataan dan penguatan kapasitas, Kota Yogyakarta menegaskan diri bukan hanya sebagai kota budaya, tapi juga kota yang memberi ruang dan pengakuan bagi kekuatan masyarakat sipil yang tertata.
Editor : (R.M.Neutron A)
Tinggalkan Balasan