
Yogyakarta,suarainfo.com-Pemerintah Kota Yogyakarta terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena berbagai layanan jemput bola sebelumnya belum menarik minat masyarakat, Dindukcapil Kota Yogyakarta mengundang langsung 50.000 warga yang belum mengaktifkan IKD. Langkah ini segera meningkatkan partisipasi, karena warga merasa lebih diperhatikan.

Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rezeki menyatakan bahwa undangan tersebut mendorong lonjakan kedatangan. Bahkan, pada Minggu lalu hampir 600 warga mendatangi kantor Dindukcapil untuk mengaktifkan IKD dan merekam KTP-el.
Untuk mempercepat pelayanan, Dindukcapil membuka layanan aktivasi IKD setiap Sabtu–Minggu sepanjang November 2025. Warga cukup membawa KTP-el atau Kartu Keluarga dan handphone. Undangan menjadi bagian penting agar masyarakat yakin bahwa informasi tersebut valid dan bukan penipuan.
Pemerintah pusat menargetkan 30% aktivasi IKD, sementara Kota Yogyakarta harus mencapai 10% pada 2025. Hingga 17 November, capaian kota sudah menyentuh 9,95%. Karena itu, Dindukcapil akan mengundang warga dari kemantren lain secara bertahap.

Septi menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak dilakukan secara online, tidak dapat diwakilkan, dan tidak dipungut biaya. Dengan demikian, warga dapat lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Dindukcapil.
IKD sebagai dokumen kependudukan digital akan menjadi dasar berbagai layanan publik. Selain menggantikan fungsi KTP-el dan Kartu Keluarga, IKD akan mendukung akses layanan administrasi kependudukan online serta pencetakan dokumen melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Meski demikian, kelompok lex specialis seperti warga tanpa smartphone, ponsel tidak mendukung IKD, dan lansia tidak diwajibkan mengaktifkan IKD. Namun, Septi tetap mendorong warga yang memenuhi syarat agar segera mengaktifkan IKD demi kenyamanan layanan ke depan.

Kepala Bidang PIAD Dindukcapil Kota Yogyakarta Dyah Intan Usaratri juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan. Ia menyebut identitasnya pernah dipakai oknum tak bertanggung jawab untuk menipu warga terkait layanan IKD. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menanggapi pesan atau telepon dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan Dindukcapil. (Raja)
Editor : (R.M.Neutron Aprima /Red)

























































































Tinggalkan Balasan