Yogyakarta-suarainfo.com- |Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memperluas kerja sama terkait pengelolaan Rumah Pintar Pemilu. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan pada Kamis (26/9/2024) , di Taman Pintar Yogyakarta, yang menjadi lokasi utama menyediakan alat peraga untuk mendidik pemilih.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dan Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samodro, menandatangani kesepakatan tersebut.

Sugeng mengapresiasi KPU atas langkah perpanjangan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi hak pilih, terutama bagi pemilih pemula.

Dalam sambutannya, Sugeng menyebutkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat terus dijalankan secara konsisten, khususnya dengan mengintegrasikan program sosialisasi pemilu di Taman Pintar dengan dukungan dari perangkat daerah.

Ia juga meminta agar informasi ini dapat disampaikan kepada pemilih pemula untuk mempersiapkan diri dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024.

Noor Harsya menegaskan, Rumah Pintar Pemilu di Taman Pintar dirancang sebagai ruang edukasi bagi pemilih, terutama generasi muda, dengan berbagai alat peraga pemilu yang lengkap, seperti bilik suara dan contoh surat suara. (**/Raja).