
Yogyakarta,suarainfo.com-merintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY resmi mendeklarasikan Komitmen Bersama Pencegahan Pernikahan Dini dengan pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Terpadu Kesehatan Reproduksi Remaja, Selasa (27/05/2025) di Aula DP3AP2 DIY.
Deklarasi ini diwarnai peluncuran Komite Kerja Pandu, sebuah inisiatif lintas sektor yang fokus pada edukasi terpadu untuk menekan angka pernikahan usia dini di wilayah DIY.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan perlunya kolaborasi berbagai pihak guna menciptakan ruang aman, edukatif, dan partisipatif bagi remaja. “Pernikahan dini berdampak luas terhadap masa depan anak. Dengan KIE terpadu, edukasi bisa dilakukan secara seragam dan efektif,” ujarnya.
Erlina juga menekankan pentingnya menyegarkan regulasi daerah serta penguatan pelaksanaan Perbup dan Perwal yang sudah ada, demi pencegahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Melalui deklarasi ini, Pemda DIY menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan nyata bagi generasi muda, menjadikan edukasi sebagai kunci pencegahan pernikahan dini. (Raja).
Editor : (R.M.Neutron A)
Tinggalkan Balasan