Pasangan Afnan Singgih (Pasti Pas) Dapatkan Nomor Urut 3 dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Yogyakarta
Yogyakarta – suarainfo.com|- Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, Afnan Singgih (Pasti Pas), resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam pengundian yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Pada Senin, (23/9/2024)
Acara yang berlangsung di Jalan Magelang, Kricak, Tegalrejo, Senin malam ini dihadiri oleh para calon serta pendukung.
Singgih Raharjo, calon Wakil Walikota Yogyakarta, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa “Pasti Pas” merupakan representasi aspirasi masyarakat Kota Yogyakarta.
“Pas adalah singkatan dari Paseduluran Afnan Singgih, yaitu semangat kebersamaan dan kolaborasi yang ingin kami bangun bersama warga kota,” jelas Singgih.
Program utama pasangan ini mencakup tiga poin penting: penataan kota yang lebih modern, pemberdayaan anak muda yang kreatif dan berbudaya, serta kesejahteraan lahir dan batin.
Calon Walikota Yogyakarta, Afnan Hadikusumo, menambahkan bahwa mereka siap menjadi pelayan bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang. “Kami melayani semuanya, baik yang merasa sehat, bahagia, maupun Pas, jangan khawatir,” ujarnya.
Afnan juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai dan integritas dalam pelaksanaan pemilu. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun kebersamaan tetap harus dijaga.
“Yogyakarta tidak bisa dibangun sendirian, melainkan melalui kebersamaan. Kalah dan menang adalah bagian dari kompetisi, yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun kota ini bersama-sama,” tambahnya.
Acara pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada Kota Yogyakarta, dengan harapan menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai.(*Raja)
0 Comment