
Yogyakarta, suarainfo.com |— Tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus meningkat lintas usia. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Indonesia kini berada dalam status darurat narkoba, dengan prevalensi kasus yang kian meluas dari anak-anak hingga kelompok usia lanjut.
Menghadapi krisis ini, berbagai pihak mendorong pendekatan yang tak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembentukan komunitas penggiat anti-narkoba berdasarkan kelompok usia.


“Setiap kelompok usia memiliki pola pikir dan kebutuhan komunikasi yang berbeda. Maka pendekatannya harus disesuaikan,” ujar GKR Hemas, Ketua BK3S DIY sekaligus Wakil Ketua DPD RI, dalam pernyataan pada Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, komunitas ini bertujuan meningkatkan kesadaran, menyediakan ruang dialog yang sesuai, memperkuat jejaring sosial positif, serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam upaya pencegahan narkoba.

Rencana ini mencakup kerja sama dengan sekolah, kampus, rumah ibadah, lingkungan kerja, dan komunitas lokal agar pesan anti-narkoba dapat disampaikan secara sistematis dan inklusif.


Pemerintah bersama masyarakat sipil diharapkan segera merancang model edukasi dan penguatan kapasitas komunitas yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif.
“Ini bukan sekadar tugas aparat. Ini soal masa depan generasi. Kita semua harus bergerak,” tegas GKR Hemas. (Raja)
Editor : (RM.Neutron A)
Tinggalkan Balasan