Yogyakarta -(DIY)-suarainfo.com-|Pemerintah Kota Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Yayasan Vesta Indonesia untuk penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di wilayah Kota Yogyakarta. Kesepakatan ini ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) di Hotel Royal Darmo Malioboro pada Jumat, (1/11/2024).

Penandatanganan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di kota tersebut.

Joko Hadi Purnomo, perwakilan Yayasan Vesta Indonesia, saat di wawancarai awak media suarainfo.com menyampaikan bahwa organisasi yang ia wakili telah bergerak sejak 2004 dan memperoleh legalitas pada 2015. Yayasan ini berfokus pada bidang kesehatan, kebudayaan, dan pendidikan, khususnya dalam penanggulangan penyakit menular.

Menurutnya, MOU ini merupakan langkah awal yang penting untuk mendukung keberlanjutan upaya pencegahan HIV/AIDS di Yogyakarta, terutama menjelang rencana berakhirnya bantuan dari donor internasional pada 2030.

“Kami selama ini mengandalkan pendanaan dari dana asing ,swasta, namun dengan kerja sama ini, kami berharap pemerintah mulai mengambil peran lebih besar dalam penanggulangan HIV/AIDS dan IMS,” ungkap Joko. Ia juga menyoroti bahwa donasi luar negeri secara bertahap akan berkurang seiring dengan status Indonesia sebagai negara berkembang, sehingga pengelolaan penanggulangan penyakit menular ini akan kembali menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Yayasan Vesta Indonesia melakukan penjangkauan pada kelompok berisiko tinggi, seperti Lelaki Seks Lelaki (LSL), Waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna narkoba suntik. Melalui edukasi, pembagian alat pencegahan, dan layanan tes, yayasan ini bekerja sama dengan puskesmas untuk menjamin pemeriksaan HIV yang komprehensif.

Joko juga menyoroti perlunya perhatian khusus dari pemerintah dalam hal pendanaan yang lebih berkelanjutan dan dukungan dari legislatif. Ia berharap agar pemahaman mengenai budaya kesehatan dapat ditingkatkan, dengan pemerintah mengambil langkah konkret untuk mendukung masyarakat kelompok berisiko yang selama ini mendapatkan bantuan donor.

“Harapannya, dengan MOU ini, pemerintah bisa mulai mempersiapkan dukungan anggaran dan kebijakan yang lebih kokoh. Ketika bantuan donor berhenti pada 2030, pemerintah diharapkan sudah siap secara penuh untuk mengambil alih upaya pencegahan HIV/AIDS,” tambah Joko.

Kerja sama ini diturunkan ke tingkat operasional melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Yayasan Vesta Indonesia dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. (*/Raja).