
Sleman,suarainfo.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menguatkan akses keadilan melalui kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat kelurahan. Program nasional ini menghadirkan hukum yang lebih manusiawi, lebih dekat, dan lebih menenangkan batin warga.
Melalui peresmian 438 Posbankum di seluruh DIY, Kementerian Hukum RI menegaskan bahwa keadilan harus hadir di ruang hidup masyarakat. Karena itu, warga kini lebih berani bicara, lebih terlindungi, dan lebih pulih secara sosial.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, hukum seharusnya melindungi, bukan mempermalukan. Oleh sebab itu, Posbankum hadir sebagai ruang mediasi, dialog, dan penyembuhan konflik. Selain itu, layanan ini mencegah eskalasi perkara yang sejatinya bisa diselesaikan secara damai.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi DIY sebagai wilayah 100 persen Posbankum aktif. Ia mendorong agar layanan ini berjalan efektif, berkelanjutan, serta terus berkolaborasi lintas sektor.
Senada dengan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan filosofi menang tanpa ngasorake. Artinya, hukum harus menguatkan martabat manusia, bukan menekan. Dengan demikian, Posbankum menjadi penjaga keadilan sekaligus kesejahteraan sosial.
Akhirnya, pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan Posbankum. Datang, bicara, dan pulih bersama. Karena kini, hukum lebih dekat, lebih ramah, dan lebih menenangkan. (Raja).
Editor : (R.M.Neutron Aprima/Red).




























































































Tinggalkan Balasan