
Bantul, suarainfo.com – Kota Bantul kembali bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Bantul, bersama Paguyuban Songsong Buwono Yogyakarta, menyelenggarakan Kenduri Hadiningrat sebagai syukur atas terbitnya SK Bupati No. 667/2025. SK ini menetapkan makam KRT Sumodiningrat sebagai Struktur Cagar Budaya. Acara berlangsung khidmat di Serambi Masjid Kagungan Dalem Jejeran, Pleret, Minggu (28/12/2025).


Pertama, doa dan tahlil mengalir menenangkan batin. Selanjutnya, kenduri menyatukan rasa syukur. Kemudian, kajian Wirid Mataraman membuka makna kaligrafi nisan, menyambung sejarah dan spiritualitas. Setelah itu, Bupati Bantul memotong tumpeng, membuka papan nama cagar budaya, dan menutup acara dengan doa serta tabur bunga.

Lebih dari seremoni, acara ini menegakkan kebenaran sejarah. KRT Sumodiningrat diakui sebagai tokoh sentral Geger Sepehi 1812, panglima utama dan penasehat militer Sultan Hamengkubuwono II. Dengan demikian, polemik berakhir. Identitas pulih. Ingatan kolektif pun sehat kembali.

Akhirnya, SK ini menjadi verifikasi data sejarah dan tradisi lisan. Bantul merawat warisan, sekaligus merawat jiwa bangsa. (Raja).
Editor : (R.M.Neutron Aprima/Red).
Sumber : Humas Media Pemkab Bantul.
























































































Tinggalkan Balasan