
Yogyakarta,suarainfo.com – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menegaskan arah pembangunan inklusif Yogyakarta yang berpihak pada seluruh warganya, terutama perempuan dan penyandang disabilitas.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo membuka Musrenbang Afirmatif GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) di Hotel Jambuluwuk, Kamis (16/10/2025). Ia menegaskan, pembangunan harus memberi akses setara bagi seluruh warga, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.”GEDSI ini artinya no one left behind. Semua warga harus mendapat layanan dan kesempatan yang sama,” ujar Hasto.
Musrenbang GEDSI bukan sekadar forum, melainkan langkah nyata merancang kebijakan berpihak pada kelompok rentan.
Pemkot Yogyakarta mencatat 4.464 penyandang disabilitas sebagai dasar penyusunan kebijakan. Setiap kampung kini memiliki bidan dan perawat untuk memperkuat layanan dasar serta mendata kelompok rentan.

Hasto menegaskan pelayanan publik, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP), harus ramah difabel. “Kalau warga sulit datang, petugas harus menjemput bola,” katanya. Ia juga membuka komunikasi langsung dengan warga setiap Rabu pagi tanpa birokrasi.
Berbagai usulan dari Forum Kemantren Inklusi dan komunitas difabel mengemuka:
Penyuluhan kesetaraan dan penerimaan sosial.
Beasiswa khusus bagi pelajar difabel.
Aksesibilitas trotoar dan fasilitas publik.
Pelatihan ekonomi inklusif seperti batik, bakpia, dan aksesori.
Langkah-langkah itu memperkuat kemandirian dan menghapus stigma sosial terhadap penyandang disabilitas.

Sekretaris Dinsosnakertrans Gunawan Adhi Putra menambahkan, pembangunan inklusif tak sekadar soal fisik, tapi juga partisipasi dan kolaborasi lintas sektor. Pihaknya mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan yang memberi pendampingan hak kerja bagi difabel dan pemberi kerja.”Melalui ULD, kami pastikan penyandang disabilitas mendapat kesempatan kerja dan pelatihan yang layak,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga menghadirkan Rumah Layanan Disabilitas sebagai pusat pemenuhan, perlindungan, dan pemberdayaan difabel, sesuai Perda Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019.
Yogyakarta melangkah pasti menuju kota inklusif- kota untuk semua, tanpa kecuali. (Raja)
Editor : (R.M.Neutron Aprima)
Tinggalkan Balasan