“

Yogyakarta, suarainfo.com –Asap rokok yang kerap menyelinap di antara derap langkah pejalan kaki Malioboro, kini mulai diarahkan ke ruang yang semestinya. Pemerintah Kota Yogyakarta, bersama pelaku usaha, resmi menambah Tempat Khusus Merokok (TKM) di kawasan Malioboro sebagai bagian dari komitmen menjaga kawasan ini sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengapresiasi langkah Plaza Malioboro yang bersedia menyediakan TKM di berbagai titik. “Sulit mencari ruang di Malioboro. Maka kami sangat berterima kasih kepada pengelola yang telah menyediakan ruang merokok yang pantas dan layak,” ujarnya saat peluncuran TKM di Plaza Malioboro, Rabu, (2/7/2025).

Saat ini, ada 17 TKM aktif di kawasan Malioboro, enam di antaranya terletak di berbagai tenant Plaza Malioboro. Lokasi lainnya tersebar di Pasar Beringharjo, restoran, kafe, hingga Teras Malioboro dan Benteng Vredeburg. TKM dirancang terbuka, tidak mengganggu lalu-lalang pengunjung, serta diberi penanda khusus.

Di sela peninjauan, Hasto menegaskan bahwa penyediaan fasilitas dan penegakan aturan harus berjalan seimbang. “Jika fasilitas sudah cukup, barulah sanksi tegas diterapkan. Tapi untuk sekarang, kami siapkan dulu, godok dalam dua pekan ke depan,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Emma Rahmi Aryani menyatakan bahwa dari total 22 TKM, baru 14 yang memenuhi syarat kesehatan. Pihaknya akan terus mengevaluasi agar semua sesuai aturan. “TKM harus di udara terbuka, tidak dekat pintu masuk, dan tidak mengganggu pejalan kaki,” jelasnya.

General Manager Plaza Malioboro, Surya Ananta, menambahkan bahwa TKM kini menjadi sudut istimewa, bahkan beberapa menghadap langsung ke pemandangan Malioboro dari atas balkon. “Area merokok pun bisa bersih, tertib, dan jadi tempat yang nyaman,” katanya menutup.
Langkah ini diharapkan bukan sekadar penataan ruang, namun ikhtiar menciptakan harmoni antara hak perokok dan hak masyarakat untuk menghirup udara tanpa asap. (Raja).
Editor : (R.M.Neutron Aprima)
Tinggalkan Balasan